Proses pemberian surat peringatan pertama akan diselesaikan pada kawasan 600 meter pertama di wilayah Kecamatan Asemrowo hingga Jumat, 21 Maret 2025 mendatang.
Pemkot Surabaya juga siap memberikan bantuan kepada warga selama proses pembongkaran bangunan.
”Kami merasa senang jika ada warga yang membutuhkan bantuan Pemkot Surabaya untuk membongkar bangunan mereka," pungkas Irna. (*)