SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam menangani banjir dengan melanjutkan program normalisasi Sungai Kalianak.
Tahap terbaru yang dilakukan adalah sosialisasi dan pemberian surat peringatan pertama kepada warga pemilik bangunan yang menghalangi aliran sungai.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses normalisasi dan mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya Irna Pawanti menjelaskan bahwa surat peringatan pertama telah diberikan kepada warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.
”Kami sudah memberikan surat peringatan pertama kepada warga, sekaligus mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program normalisasi Sungai Kalianak ini," ujar Irna, Kamis, 20 Maret 2025.
BACA JUGA:Cegah Banjir Rob di Jalan Kalianak, Eri Baru Bersurat ke Kementerian untuk Bangun Tanggul
BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Mulai Dilakukan, Cegah Banjir di 2 Kecamatan
Surat peringatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemkot Surabaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Irna berharap dengan pemberian surat peringatan pertama ini, warga dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin. ”Upaya ini kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Karena itu, warga diimbau untuk segera menindaklanjuti surat peringatan tersebut dengan membongkar bangunan yang menghalangi aliran sungai secara mandiri.
”Surat peringatan pertama ini bertujuan agar warga segera membongkar bangunan mereka secara mandiri,” tambah Irna.
Selain pemberian surat peringatan, Pemkot Surabaya juga melakukan pembersihan sisa-sisa kayu yang menghambat aliran Sungai Kalianak menggunakan alat berat.
BACA JUGA:Sungai Kalianak Dikeruk, Pemkot Surabaya Bakal Bongkar 400 Bangunan untuk Perluas Aliran Air
”Mulai Senin (17 Maret 2025) kemarin, kami dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk membersihkan sisa-sisa kayu nelayan yang berada di sungai,” ujarnya.