Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Dimulai Pekan Depan, 87 Rumah Sudah Diberi Tanda untuk Dibongkar

Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Dimulai Pekan Depan, 87 Rumah Sudah Diberi Tanda untuk Dibongkar

Rumah warga di sempadan Sungai Kalianak mulai diberi tanda dan akan dibongkar mulai pekan depan, Senin, 24 Februari 2025.-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA akan memulai normalisasi Sungai Kalianak pada Senin, 24 Februari 2025, pekan depan.

Tentu, ini dilakukan untuk mengatasi banjir yang kerap melanda Kecamatan Asemrowo dan Krembangan saat musim hujan. 

Proses pengerukan sungai diawali dengan penandaan batas ruang sungai dan bangunan yang akan ditertibkan.  

Sudah ada 87 rumah telah diberi tanda silang dengan cat merah sebagai penanda bangunan yang akan ditertibkan. Selanjutnya, penanda bangunan yang akan ditertibkan akan berilanjut di tiga RT yang belum diberi penanda. ”Yakni di RT 5, RT 6, serta RT 7,” ujar Irna.  

Menurut dia, lebar Sungai Kalianak yang semula mencapai 30 meter kini menyempit akibat bangunan yang berdiri di atasnya. 

BACA JUGA:23 Eks Napi Terorisme di Surabaya Dapat Perhatian Khusus Densus 88 Antiteror, Kenapa?

Pemkot Surabaya berencana menertibkan bangunan tersebut untuk mengurangi risiko banjir. Proses penandaan bangunan ini melibatkan jajaran dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). 

Selain itu, Satpol PP juga didampingi oleh perangkat wilayah dari Kecamatan Krembangan dan Kelurahan Morokrembangan.

”Kami menggunakan alat GPS Geodetic untuk menentukan posisi dan koordinat titik lokasi. Selanjutnya, DSDABM Surabaya memberikan tanda silang pada bangunan yang akan dibongkar,” ujarnya.  

Normalisasi Sungai Kalianak akan dimulai dengan pengerjaan di 600 meter pertama. Alat berat sudah masuk di titik nol Sungai Kalianak. Estimasi pengerjaannya akan dilakukan selama tiga bulan. 

”Dari 600 meter itu terbagi lagi menjadi tiga tahap, yaitu tiap 200 meter akan kami kerjakan dalam waktu satu bulan,” jelas Irna.  

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Sebut Tak Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Retret Wakil Masih Tanggal 27 Februari

Irna mengimbau warga untuk segera memindahkan barang-barang mereka dari bangunan yang akan ditertibkan. Pemkot Surabaya, kata Irna, siap membantu mengevakuasi barang-barang milik warga. 

Dia berharap warga dapat mendukung program normalisasi ini. Dengan dukungan dan kesadaran warga, program normalisasi Sungai Kalianak diharapkan tidak mendapat kendala berarti di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: