Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Dimulai Pekan Depan, 87 Rumah Sudah Diberi Tanda untuk Dibongkar

Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Dimulai Pekan Depan, 87 Rumah Sudah Diberi Tanda untuk Dibongkar

Rumah warga di sempadan Sungai Kalianak mulai diberi tanda dan akan dibongkar mulai pekan depan, Senin, 24 Februari 2025.-Humas Pemkot Surabaya-

”Semoga satu bulan ini, seluruh proses normalisasi dapat berjalan dengan lancar,” ucap Irna.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menyampaikan, pada tahap awal, penertiban akan menyasar sekitar 400 bangunan dari ribuan bangunan yang membentang di atas sungai. 

Sungai Kalianak memiliki panjang sekitar 3 kilometer. Membentang di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo. Dari 3 kilometer itu, proses normalisasi sungai dibagi menjadi lima segmen.

BACA JUGA:Demo Indonesia Gelap Surabaya Bawa 9 Tuntutan, Desak Pemerintah Sahkan UU Pro Rakyat hingga Evaluasi Kebijakan

”Setiap segmen memiliki panjang 600 meter. Tahap pertama ini ada sekitar 400 rumah (yang harus dibongkar),” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: