Hukum Halal Bihalal dalam Islam, Sunah atau Wajib?

Kamis 03-04-2025,14:30 WIB
Reporter : Khoirun Nisa'i Astutik*
Editor : Heti Palestina Yunani

Secara historis, istilah Halal Bihalal pertama kali diperkenalkan oleh K.H. Abdul Wahab Hasbullah pada era Presiden Soekarno sebagai upaya untuk memperbaiki hubungan politik yang sempat tegang pasca-kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA: 10 Tradisi Khas Ramadan di Berbagai Negara di Dunia

Dalam pertemuan tersebut, K.H. Wahab Chasbullah mengusulkan agar para pemimpin yang berselisih melakukan rekonsiliasi melalui halal bihalal, yaitu saling memaafkan dan membangun kembali hubungan yang harmonis.

Sejak saat itu, halal bihalal berkembang menjadi tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Muslim di Indonesia dalam konteks yang lebih luas, tidak hanya sebatas lingkup politik, tetapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Secara bahasa, istilah halal bihalal berasal dari kata halal yang berarti sesuatu yang diperbolehkan atau suci dari dosa. Dalam konteks tradisi ini, halal bihalal bermakna saling menghalalkan kesalahan satu sama lain, yaitu dengan saling memaafkan.

BACA JUGA: Sejarah, Tradisi, dan Makna Lebaran di Indonesia

Dalam Islam, meminta dan memberi maaf merupakan salah satu sikap yang sangat dianjurkan karena dapat membersihkan hati dan mempererat hubungan antarumat manusia. 


Momen halal bihalal menjadi ajang silaturahmi, saling memaafkan, dan memperat hubungan. --Pinterest

Manfaat Halal Bihalal dalam Kehidupan Muslim

Meskipun tidak termasuk dalam kategori ibadah wajib, halal bihalal memiliki banyak manfaat, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Beberapa manfaat dari pelaksanaan Halal Bihalal antara lain:

1. Menjaga dan Mempererat Silaturahmi

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama. Melalui halal bihalal, hubungan yang mungkin sempat renggang dapat diperbaiki, sehingga tercipta lingkungan yang lebih harmonis.

BACA JUGA: Tip Keamanan Rumah saat Ditinggal Mudik Lebaran

2. Menghapus Dosa Sesama Muslim

Dalam Islam, dosa kepada Allah dapat diampuni dengan taubat, tetapi dosa kepada sesama manusia harus diselesaikan dengan meminta maaf. Halal Bihalal menjadi momen yang tepat untuk saling mengikhlaskan kesalahan agar tidak menjadi beban di akhirat.

3. Mencegah Permusuhan dan Kebencian

Kategori :