"Hopefully, saya gak bisa janji karena ini sifatnya imbauan kepada mereka. Tapi kami akan coba dorong agar masalah ini segera diselesaikan," ujar Yassierli.
Yassierli juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengevaluasi skema pemberian BHR agar lebih transparan dan adil ke depan.
"Kita akan lihat kembali aturan ini, bagaimana penerapannya dan bagaimana pengemudi ojol bisa mendapatkan hak mereka secara layak," tandasnya.
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya