Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai.
BACA JUGA:Sambut Arus Balik, BNI Siaga di Posko Mudik BUMN di Malang
Jalur Fungsional Gratis
Selain itu, penggunaan jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan. Pengguna jalan tetap membayar tarif di Gerbang Tol (GT) Kutanegara sementara sesuai ketentuan untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Untuk mendukung operasional, PT JJS menyiagakan layanan lalu lintas seperti Mobile Customer Service (MCS), derek, ambulans, Polisi Jalan Raya (PJR), Kamtib, Water Tank, dan patroli roda dua.
Untuk kendaraan yang melewati jalur fungsional ini, PT JJS mengimbau agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan memastikan tanki BBM terisi penuh.
Jalan Tol Japek II Selatan terbagi kedalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 KM. Ketiga paket konstruksi tersebut yakni Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 KM, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 KM, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 KM.(*)