Ada Yandere di Batam: Kasus Perempuan Tikam Pacar hingga Tewas

Sabtu 05-04-2025,17:21 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Takaoka digiring ke kantor polisi. Jadi tersangka dan ditahan. Luna dikirim ke RS dan koma selama lima hari. Setelah beberapa hari dirawat, ia sembuh total. 

Medsos di sana ramai, mengaitkan kelakuan Takaoka sebagai Yandere di kehidupan nyata. Foto polisi berjongkok di depan Takaoka itu viral, diselingi gambar-gambar tokoh komik Yandere. Warganet sana memberikan perhatian kepada Takaoka.

Takaoka diadili dengan dakwaan percobaan pembunuhan. Dia divonis hukuman tiga tahun penjara. Sudah dia jalani dan bebas hukuman pada 2023.

Uniknya, Luna tidak dendam. Ia mengatakan, ia sangat sayang kepada Takaoka. Tragedi di apartemen itu, katanya, memang karena salahnya. 

Justru, ia senang karena makin terkenal di medsos setelah peristiwa itu. Berdampak pada kariernya yang melejit dengan penjualan minuman di tempat kerjanya yang naik drastis.

Tidak diberitakan, apakah kemudian Takaoka dan Luna kembali berpacaran atau tidak.

Respons warganet Jepang terhadap Takaoka itu bukan dukungan terhadap penjahat. Bukan. Warga di sana tertib dan taat hukum. Mereka mengaitkan pelaku sebagai karakter Yandere karena gen Z di sana merasa baru kali itu kejadian yang bisa dikaitkan dengan karakter tokoh fiksi anime.

Di kasus Fania, di sebagian profil pelaku dan kejadian pisau dapur mirip dengan di Tokyo. Tapi, masyarakat sini tidak mengaitkan Fania dengan tokoh siapa pun. 

Mungkin polisi akan menerapkan Pasal 338 KUHP, pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kejadiannya spontan. Tidak ada tenggang waktu buat tersangka berpikir atau merencanakan membunuh. 

Kejadian itu semacam emansipasi. Perempuan bisa juga bertindak brutal terhadap pria. (*)

 

Kategori :