Di kesempatan yang sama Direktur Pemberitaan ANTARA Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi pada saat itu. Menurutnya Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.
Junaidi tetap mengapresiasi Ipda E yang secara kesatria untuk meminta maaaf, ia mengatakan peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depannya sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana.
"ANTARA akan terus menjanlankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif," tutupnya. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya