Perusahaan tersebut bergerak di sektor tekstil, garmen, sepatu, minyak kelapa sawit, elektronik, hingga komponen suku cadang.
"Satgas ini akan berperan aktif untuk memberikan kontribusi bila mana ada potensi PHK, apa langkahnya. Dan satgas ini juga untuk mengeliminasi potensi pemogokan (kerja) bila mana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tidak dibayar," jelas Said Iqbal. (*)
*Mahasiswa magang dari Univesitas Airlangga