HARIAN DISWAY – Seorang pria asal Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, berinisial AA (25), nekat “mengamankan” sebuah sepeda motor dari halaman rumah warga di Benowo, Surabaya.
Ia tidak sendirian. Melainkan datang dengan formasi lengkap: dua kawannya yang siap bertindak bak debt collector darurat.
Aksi itu bermula dari rasa dongkol yang sudah mencapai ubun-ubun. Sebab, upaya menagih utang kepada seorang kolega tidak membuahkan hasil.
BACA JUGA:Kasus Curanmor di Surabaya: Sebelum Stigma Menjadi Budaya
Sudah capek datang jauh-jauh, tapi tetap tidak digubris pemilik rumah. Akhirnya, pelaku pun membawa kabur motor milik suami sang penunggak utang.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 18 Februari 2025. Bersama dua rekannya, FM (25), warga Bringkang, dan N (52), warga Laban, AA datang ke rumah sepasang suami istri di Benowo.
Ia menagih utang sebesar Rp 27 juta yang dipinjam oleh BG, suami dari VH.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Asal Madura Ditembak Mati di Surabaya, Melawan Pakai Celurit saat Ditangkap
Awalnya, urusan utang-piutang itu terlihat manis. BG sempat menyerahkan mobil sebagai jaminan.
Tapi, seminggu kemudian, mobil itu ternyata ditarik leasing. Praktis, jaminan tinggal kenangan.
Setelah sekian lama menunggu BG yang tak kunjung nongol, trio penagih dadakan itu pun mengambil keputusan bulat.
Mereka mengambil Honda Beat nopol L 6044 DAV yang tidak dikunci di garasi BG.
BACA JUGA:Buronan Residivis Curanmor di Surabaya Ditembak Mati
Tapi, rencana “penyitaan” sepihak ini berakhir zonk. Istri BG, yakni VH, langsung melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Pakal.
Polisi pun bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, identitas ketiga pelaku dikantongi.