Kunjungan Kejaksaan Tiongkok ke Kejagung RI Perkuat Kerja Sama Tiongkok-ASEAN Prosecutors

Senin 14-04-2025,10:34 WIB
Reporter : Kekeh Dwita Andini*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menerima kunjungan resmi dari delegasi Supreme People’s Procuratorate Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada Jumat, 11 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama bilateral dalam kerangka Tiongkok-ASEAN Prosecutors-General Conference.

Agenda kunjungan delegasi ke antar negara telah lama menjadi wadah kolaborasi negara-negara kawasan dalam bidang penegakan hukum. Salah satunya seperti kolaborasi melalui kunjungan delegasi antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan RRT.

Berdasarkan siaran pers Kejaksaan Agung Minggu malam, 13 April 2025, anggota delegasi Kejaksaan RRT dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Guangxi Zhuang itu terdiri atas lima pejabat eselon III.


Pertemuan delegasi Kejaksaan RRT dengan Jaksa Agung Muda di Kejaksaan RI--Humas Kejaksaan Agung

Mereka disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI B. Maria Erna Elastiyani.

BACA JUGA:Kejaksaan RI Awasi Aspek Hukum dan Literasi Keuangan Pekerja Migran di Hongkong

BACA JUGA:Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir

Kunjungan ini menjadi bentuk timbal balik atas partisipasi aktif Kejaksaan RI sebelumnya dilaksanakan di Tiongkok. Kejaksaan RI telah mengutus delegasi untuk mengikuti kegiatan China-ASEAN Prosecutors Exchange and Training Base di Nanning, Guangxi pada 10 September 2024 lalu.

Para delegasi mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana jamuan makan siang.

Fokus yang diangkat oleh Kejaksaan RI dan RRT yakni memperkuat komunikasi dan hubungan kerja sama kelembagaan dalam menghadapi tantangan hukum lintas negara.

“Melalui kunjungan ini, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama internasional dan memperluas jaringan kemitraan strategis, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan pengembangan kapasitas aparatur kejaksaan,” tulis Kapuspenkum Dr Harli Siregar, SH, MHum.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung RI Gelar Program Mudik Gratis

BACA JUGA:Kejaksaan Awasi Peraturan Daerah Melalui Nota Kesepahaman

Dukungan platform seperti Tiongkok-ASEAN Prosecutors-General Conference, kerja sama ini diharapkan juga mampu memperkuat sistem hukum regional yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika global. (*)

*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Kategori :