HARIAN DISWAY - Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) masuk ke rekening penerima pada April 2025.
BLT BBM merupakan program bansos yang disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkannya kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak akibat kenaikan harga bahan bakar dan lonjakan inflasi, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.
Dengan adanya bantuan itu, pemerintah dapat berupaya untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak kenaikan BBM.
BLT BBM dapat diterima masyarakat apabila NIK KTP terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PIP 2025 secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut kriteria KPM yang berhak mendapatkan bantuan BLT BBM program pemerintah, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan kemiskinan.
- Mendapat manfaat dari program PKH dan Kartu Sembakor (BPNT).
- Tidak berasal darri ASN, TNI, atau Polri
Jika kamu merasa berhak menarima bantuan, namun belum terdaftar, bisa mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Besaran Dana Bansos BLT BBM 2025, berikut rinciannya :
Pemerintah menyalurkan bansos BLT BBM ini senilai 300.000 untuk per bulannya kepada penerima manfaat. Bantuan ini akan dialokasikan setiap dua bulan sekali, sehingga nominal yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp600.000 dalam satu tahap.
BACA JUGA:DTKS Dihapus, Cek Pencairan Dana Bansos 2025 Kini Pakai DTSEN!