Respon Bahlil Terkait Motor Ridwan Kamil yang disita KPK: Kami Menghargai Proses Hukum yang Ada

Kamis 17-04-2025,11:13 WIB
Reporter : Aiska Safna Fitri*
Editor : Taufiqur Rahman

BACA JUGA:Golkar Pastikan RK dalam Kondisi Baik setelah Rumahnya Digeledah

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik juga menggali informasi dari berbagai barang bukti yang telah diamankan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan beberapa barang elektronik.

“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kita, dan kita olah dulu,” ujar Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 April 2025.

Ia menyebutkan bahwa selain barang bukti elektronik, penyidik juga telah menyita sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki, diantaranya yaitu motor Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Prabowo Tekankan Pemberantasan Korupsi di HUT Golkar: Jangan Lindungi Anggota yang Salah!

Penyitaan sepeda motor milik Ridwan Kamil menjadi sorotan publik karena mantan Wali Kota Bandung tersebut dikenal memiliki koleksi motor besar. 

Kendati demikian, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Ridwan Kamil dalam perkara ini.

Kasus ini turut menyeret perhatian internal Partai Golkar, mengingat Ridwan Kamil merupakan salah satu kader yang sebelumnya diusung untuk berbagai posisi strategis. 

Namun, Bahlil memastikan bahwa Golkar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak akan mengambil langkah tergesa-gesa sebelum proses hukum selesai.(*)

BACA JUGA:Bahlil Naik Jet Pribadi ke Solo, Netizen Singgung Prabowo yang Sedih Para Menterinya Belum Dapat Mobil Dinas

*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Kategori :