Hal itu karena kasus yang terjadi pada dokter Priguna termasuk kasus pidana, sehingga ditangani langsung oleh pihak berwajib. Terlebih lagi, pihaknya juga mendapat laporan dari pihak berwajib kalau yang bersangkutan sudah naik menjadi tersangka.
“Kalau yang MSF itu baru kemarin selesai MDP (Majelis Disiplin Profesi) yang turun ya, dan sudah sampai di pihak berwajib karena ada indikasi kasus pidana, kalau nanti statusnya sudah jelas, maka kita pun akan menaikkan status pencabutan STR-nya,” terang Arianti.(*)
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya