Menurutnya, sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
Oleh karenanya, tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, melainkan juga mencederai kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Dokter di Malang Dilaporkan Polisi
“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.(*)
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya