HARIAN DISWAY - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Sebanyak 47 kilogram ganja diamankan di dua lokasi berbeda yaitu Jalan M Yamin, Lubuk Alung dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.
Empat orang tersangka berinisial YYP, 26; BD, 22; MA, 20; dan AD, 20, berhasil ditangkap.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Brigjen Pol Eko Hadi Santoso perwakilan dari Bareskrim Polri.
"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," ujar Eko pada Sabtu, 26 April 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Nico A. Setiawan mengungkapkan kronologi penangkapan. Berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan tentang adanya sebuah mobil Xenia berwarna hitam yang dicurigai membawa ganja dari Kota Padang menuju Batusangkar.
BACA JUGA:Polres Malang Amankan 18 Tersangka Peredaran Narkoba
Mendapat laporan tersebut, pihak polisi melakukan pembuntutan dan menghentikan mobil di Lubuk Alung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima kilogram ganja yang disimpan di dalam mobil tersebut. Kedua pelaku yang berada dalam mobil, yakni YYP dan BD, langsung diamankan di lokasi.
"Dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kilogram ganja sebelumnya," ujarnya.
Pengembangan kasus dilakukan oleh pihak kepolisian ketika keduanya telah mengakui menyerahkan ganja kepada rekan lainnya.
Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian bergerak cepat menuju Komplek Wisma Indah Lestari di kawasan Padang Sarai, Kota Padang. Di lokasi tersebut, petugas menggerebek rumah yang dimaksud dan menemukan dua orang lainnya, MA dan AD, yang juga turut diamankan.
BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Narkoba, 93 Pengunjung Hiburan Malam di Surabaya Dites Urine
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti tambahan berupa dua karung besar berisi paket-paket ganja.
"Satu karung besar warna hijau berisikan 23 paket besar di bawah kompor dapur, satu lainnya karung besar berwarna putih berisi 19 paket besar lainnya ditemukan di dalam kamar mandi rumah," ungkap Nico.
Polisi menduga, jaringan ini tidak hanya beroperasi di wilayah Sumatera Barat, melainkan juga memasok ganja ke sejumlah daerah lain. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. (*)
*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya