Selingkuh di Motor Gede

Minggu 27-04-2025,14:44 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Razak keluar rumah dengan celurit bercucuran darah. Disaksikan warga. Tidak ada warga yang bertanya kepadanya. Ia berjalan menuju mobilnya. Lalu, pergi.

Agus tewas di tempat. Eka dilarikan ke IGD RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Bangkalan. Kemudian, meninggal di sana. Keduanya mengalami luka bacok sangat parah. Hasil autopsi oleh dr Edy Suharta, tengkorak Agus terbelah sehingga mungkin karena itu mematahkan ujung celurit.

Ketua RT di TKP Ahmad Husairi kepada wartawan mengatakan, ”Mereka (Eka dan Agus) tinggal di sini sejak empat bulan lalu. Yang mengontrak si perempuan. Menunjukkan KTP dan surat nikah, suaminya bernama Abdul Razak. Kami kira mereka suami-istri, ternyata bukan.”

Razak disangkakan Pasal 338 KUHP, pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Perselingkuhan di kasus itu terungkap jelas. Dalam tradisi Madura (juga di wilayah lain) istri selingkuh adalah aib besar bagi keluarga. Sebab itu, para teman dan tetangga Razak gelisah dan bergantian memberikan info kepada Razak soal diboncengkan motor gede.

Karena beberapa info itulah, Razak dalam posisi terpojok pada satu-satunya pilihan: Membunuh. Disebut terpojok, terbukti ia menangis di depan polisi saat menceritakan konstruksi perkara. Pasti ia tidak menghendaki tragedi itu terjadi. Mungkin mengingat anak-anak. 

Penyair terkenal dari Sumenep, Madura, D Zawawi Imron, banyak menciptakan puisi dan prosa. Antara lain, cerita tentang keluarga. Pentingnya keluarga. Kehormatan keluarga. Ia tidak menulis spesifik tentang istri selingkuh yang, secara tradisi, penyelesaiannya kekerasan. Tidak ada. 

Zawawi menulis soal keluarga dalam bahasa Madura. Begini:

Namen magik tombu sokon. Tabing kerrep benyak kalana. Mompong gik odik koddhu parokon. Ma’ ollè salamet tèngka salana.”

Artinya: Menanam biji asam tumbuh sukun. Gedek (anyaman bambu) rapat banyak kalajengkingnya. Selagi hidup harus rukun. Agar selamat tingkah lakunya. (*)

 

Kategori :