Apa itu Pembekuan KTP dan BPJS Kesehatan yang sedang Ramai di Surabaya?

Senin 28-04-2025,15:31 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Pembekuan KTP atau penonaktifan NIK kini menjadi langkah tegas pemerintah daerah untuk tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab sosial. Salah satu contohnya adalah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ya, pemerintah daerah setempat menggunakan aturan ini sebagai alat pengendalian penyakit menular tuberkulosis (TBC).

Kebijakan pembekuan KTP ini bukan hanya sekadar sanksi administratif belaka. Kebijakan itu bertujuan untuk melindungi masyarakat secara keseluruhan dari potensi penularan TBC yang lebih luas. 

Dalam konteks Surabaya, misalnya, jika seorang warga didiagnosis mengidap TBC namun menolak menjalani pengobatan atau mangkir dari program kesehatan, maka NIK pada KTP-nya akan dinonaktifkan.

Hal ini berdampak langsung pada akses layanan publik, termasuk BPJS Kesehatan dan administrasi kependudukan lainnya.

BACA JUGA:Jengkel Banyak Penderita TBC Mangkir Pengobatan Gratis, Eri Cahyadi Akan Bekukan KTP dan BPJS

BACA JUGA:111 RW di Surabaya Bebas TBC, Dinkes Lanjutkan Skrining dan Penemuan Kasus

Mengapa Aturan Ini Diterapkan?

Aturan pembekuan KTP ini diterapkan dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa setiap warga negara turut bertanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan bersama. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan. langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat membahayakan orang lain. 

"Sudah tahu sakit kenapa tidak mau diobati, nggak mau menjaga dirinya. Kalau itu (penderita TBC) berjalan kan bisa menular ke orang lain," ujar Eri, Senin, 28 April 2025.

Selain itu, aturan ini juga dimaksudkan untuk mempercepat eliminasi TBC di Indonesia. Sebab, TBC masih menjadi salah satu penyakit menular dengan tingkat penularan tinggi di dunia. 

Pemerintah menargetkan eliminasi TBC pada tahun 2030, dan kebijakan ini menjadi salah satu upaya konkret untuk mencapai tujuan tersebut.

BACA JUGA:5.000 Kasus TBC Belum Terdeteksi, Dinkes Surabaya Target Kasus Bisa Tereliminasi di 2030

BACA JUGA:Parah! 1.327 Anak Terjangkit TBC di Surabaya, Penderita Terpusat di Wilayah Utara

Bagaimana Proses Pembekuan KTP Dilakukan?

Proses pembekuan KTP atau penonaktifan NIK dilakukan secara sistematis dan terintegrasi antara instansi pemerintah. 

Kategori :