PDIP Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres: Harus Direspons Serius oleh Presiden

Selasa 29-04-2025,13:21 WIB
Reporter : Aiska Safna Fitri*
Editor : Taufiqur Rahman


Meskipun tidak sempat bicara banyak saat Lebaran, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan menerima beberapa masukan dari Presiden Jokowi terkait posisinya sebagai Wakil Presiden.-fajar ilman-

"Memang sudah agak lambat sih, kemarin cuma PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi. Itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak," ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap mendorong agar Presiden mengambil langkah bijak dengan mengkaji usulan Forum Purnawirawan secara mendalam dari sisi hukum dan konstitusi.

BACA JUGA:Wapres Gibran Minta Masukan PSMTI Terkait Hambatan Investasi

Menurutnya, apapun bentuk usulan politik harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

"Presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independent untuk menguji dari sisi konstitusi," ujar Komarudin.

Tanggapan Rommy


Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menanggapi wacana yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI terkait permintaan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. -IG/Romahurmuziy-

Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy juga turut memberikan respon terkait usulan Purnawirawan TNI tersebut.

Ia mengatakan setiap kelompok Masyarakat memang memiliki hak untuk menyampaikan pandangan politiknya, termasuk dalam isu pergantian pejabat negara.

BACA JUGA:Rommy Tanggapi Usulan Forum Purnawirawan TNI Soal Pergantian Wapres: Fokus Saja pada Masalah Ekonomi

“Saya kira kalau kita berbicara hak untuk menyampaikan pandangan, siapapun boleh,” ujar Rommy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 25 April 2025 lalu.

Namun demikian, Rommy menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan di Indonesia telah mengatur mekanisme tersendiri terkait pergantian pejabat tinggi negara seperti halnya pergantian Wapres.

Oleh karena itu, setiap aspirasi yang muncul harus tetap mengacu pada konstitusi dan prosedur hukum yang berlaku.

“Tentu mekanisme ketatanegaraan juga memiliki prosedurnya sendiri. Sebagai sebuah usulan kita hargai,” terang Rommy.

BACA JUGA:Wapres Gibran Kunjungi Jembatan Cidadap Sukabumi Putus Imbas Banjir, Salurkan Bantuan untuk Warga Setempat

Ia mengatakan alih-alih terjebak dalam polemik politik mengenai pergantian Wapres atau isu perombakan kabinet (reshuffle), Rommy menyarankan agar seluruh elemen bangsa fokus pada permasalahan nyata yang sedang dihadapi Indonesia saat ini, terutama dalam bidang ekonomi.

Kategori :