Rommy Tanggapi Usulan Forum Purnawirawan TNI Soal Pergantian Wapres: Fokus Saja pada Masalah Ekonomi

Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menanggapi wacana yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI terkait permintaan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. -IG/Romahurmuziy-
HARIAN DISWAY – Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau kerap dipanggil Rommy menanggapi wacana yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI terkait permintaan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Ia mengatakan alih-alih terjebak dalam polemik politik mengenai pergantian Wapres atau isu perombakan kabinet (reshuffle), Rommy menyarankan agar seluruh elemen bangsa fokus pada permasalahan nyata yang sedang dihadapi Indonesia saat ini, terutama dalam bidang ekonomi.
Rommy menyoroti tantangan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional, termasuk potensi perlambatan ekonomi dunia, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan dampak kebijakan tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
“sebaiknya kita fokus mengatasi persoalan-persoalan itu,” tegas Rommy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 25 April 2025.
BACA JUGA:Desakan Purnawirawan untuk Reshuffle Menteri hingga Ganti Wapres, Ini Respons Prabowo
BACA JUGA:Purnawirawan Polri dan Warakawuri se-Jateng dan DIY Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Menurutnya, seluruh elemen bangsa perlu bersatu dan menghentikan perpecahan politik yang kontraproduktif terhadap upaya pemulihan ekonomi.
“Sebaiknya kesampingkan aneka perbedaan dan akhiri seluruh pertikaian. Mari kita diberikan dukungan penuh kepada pemerintahan ini dengan mengatasi problem kolektif yang dihadapi seluruh bangsa dunia,” ujar Rommy.
Menurutnya, setiap kelompok masyarakat memang memiliki hak untuk menyampaikan pandangan politiknya, termasuk dalam isu pergantian pejabat negara.
“Saya kira kalau kita berbicara hak untuk menyampaikan pandangan, siapapun boleh,” ujar Rommy.
BACA JUGA:Negosiasi Tarif Dimulai, Pemerintah Teken Perjanjian Kerahasiaan dengan Perwakilan Dagang AS
Namun demikian, Rommy menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan di Indonesia telah mengatur mekanisme tersendiri terkait pergantian pejabat tinggi negara seperti halnya pergantian Wapres.
Oleh karena itu, setiap aspirasi yang muncul harus tetap mengacu pada konstitusi dan prosedur hukum yang berlaku.
“Tentu mekanisme ketatanegaraan juga memiliki prosedurnya sendiri. Sebagai sebuah usulan kita hargai,” terang Rommy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: