Paman Gibran Jadi Hakim MK Paling Sering Absen Sepanjang 2025, MKMK Beri Peringatan
Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat sidang belum lama ini -ist-
JAKARTA, HARIAN DISWAY- Sepanjang tahun 2025, Hakim Konstitusi Anwar Usman yang juga paman dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tercatat sebagai Hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari total 589 sidang pleno sepanjang 2025, Anwar Usman hadir sebanyak 508 kali dan tidak hadir sebanyak 81 kali.
Data tersebut menjadi bagian dari evaluasi etik terkait kehadiran hakim dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Catatan itu mendapat perhatian publik. Mengingat Anwar Usman sebelumnya terbukti melakukan pelanggaran etik berat pada 2023 terkait putusan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Meski telah diberhentikan dari jabatan ketua MK, ia tetap menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi hingga masa pensiun pada 2026.
Sebagian ketidakhadiran Anwar Usman dikaitkan dengan kondisi kesehatan, termasuk insiden jatuh pada Januari 2025. Namun demikian, MKMK menegaskan bahwa jumlah absensinya tetap yang tertinggi dibandingkan hakim lainnya.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh, Gibran Tinjau IKN
BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Kritik Gibran yang Janjikan Starlink untuk Pengungsi di Gayo Lues Aceh
Atas kondisi tersebut, MKMK memberikan surat peringatan kepada Anwar Usman. Palguna menegaskan bahwa seluruh hakim MK wajib menjadikan agenda persidangan dan pertemuan internal sebagai prioritas utama.
Ketua Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna pun mengingatkan agar aktivitas di luar lembaga tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok hakim, mengingat peran strategis MK dalam menjaga konstitusi dan demokrasi.
*) Mahasiswa magang Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: