Ia mencontohkan beberapa skenario seperti gangguan transportasi maupun kondisi kesehatan jamaah menjelang puncak haji.
BACA JUGA:35 Persen Jamaah Haji Surabaya Belum Vaksin Meningitis, Dinkes Imbau Segera Datangi Puskesmas
Termasuk mitigasi jika ada jamaah yang terpisah dari rombongan agar bisa segera dipertemukan. "Ini bisa memanfaatkan teknologi dan sistem informasi yang kita siapkan," imbuh Nasaruddin.
Yang tak kalah penting, Nasaruddin pun mengingatkan warga untuk tidak tergiur berangkat ke Tanah Suci tanpa visa haji resmi.
Ia menegaskan bahwa regulasi di Arab Saudi sangat ketat dan pelanggaran akan berdampak serius.
BACA JUGA:Simak Tahapan Administrasi Jamaah Haji saat Tiba di Asrama!
“Kalau ketangkap tidak gunakan visa haji, akan dipulangkan dan denda hingga 400 juta. Jamaah haji Indonesia juga agar selalu membawa identitas saat beraktivitas di Tanah Suci," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Menag mengajak masyarakat Indonesia untuk saling mendoakan agar pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M dapat berjalan dengan lancar dan penuh keberkahan. (*)