Masyarakat yang memiliki keluhan terkait premanisme dapat menghubungi nomor Hotline 110 untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh pihak kepolisian.
"Apabila ada keluhan dari masyarakat, kami di Polda Jatim siap menerima laporan terkait premanisme. Silakan hubungi 110, dan kami akan menindaklanjuti sesegera mungkin," pungkasnya. (*)