HARIAN DISWAY - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar operasi patroli skala besar dalam rangka Operasi Pekat II Semeru 2025. Hari pertama digelar bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak.
Operasi ini melibatkan personel Brimob, Sabhara, Intelkam, Reskrim, dan Lalu Lintas sebagai upaya preventif dan preemtif untuk mencegah aksi premanisme di Kota Surabaya dan seluruh wilayah Jawa Timur.
AKBP I Made Dhanu Wardana, Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jawa Timur, menjelaskan pihaknya telah mengerahkan 78 personel dari berbagai fungsi di Polda Jatim untuk melaksanakan operasi tersebut.
"Operasi ini digelar bersamaan dengan libur panjang Hari Raya Waisak. Berbarengan dengan masyarakat melaksanakan kegiatan liburan," ujar Dhanu, pada Senin, 12 Mei 2025 usai memimpin apel.
BACA JUGA:Polda Jatim Sebut Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Jan Hwa Diana pada Cak Ji
BACA JUGA:Polda Jatim Buka Posko Identifikasi Korban Longsor Pacet
Operasi Pekat II Semeru 2025 telah berlangsung selama 11 hari dari total 14 hari yang direncanakan.
"Hingga hari ke 11 ini Polda Jatim telah mengamankan sebanyak 1.645 orang dengan 1.312 kasus terkait premanisme," ujar Dhanu.
Rute patroli telah ditentukan dan meliputi beberapa titik rawan premanisme di Surabaya, termasuk wilayah Margomulyo dan sekitarnya.
Tim patroli akan menyusuri Jalan A Yani, Diponegoro, lalu menuju Margomulyo, Banyu Urip, dan Karangpoh.
Wilayah pergudangan di Margomulyo Indah dan Margomulyo Permai juga menjadi fokus operasi.
Operasi Pekat Semeru II yang digelar untuk mencegah aksi premanisme.-Humas Polda Jatim-
"Kami terus mengembangkan lokasi-lokasi yang rawan premanisme, pemalakan, penjambretan, dan tindak kejahatan lainnya," terang Dhanu.
Ia mengatakan tujuan operasi kali ini agar negara bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan keamanan, kenyamanan, serta kehidupan yang layak bagi masyarakat, pengusaha, dan lainnya.
Operasi ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur, termasuk di Polres-polres kabupaten dan kota.