Polda Metro Jaya Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Saksi RS Absen

Jumat 23-05-2025,13:16 WIB
Reporter : Devia Nafasya
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tetap berjalan.

Hal ini dipastikan meskipun salah satu saksi penting, berinisial RS, tidak bisa hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa RS telah mengajukan permohonan untuk dijadwalkan ulang.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan

Pemeriksaan terhadap RS akan dilakukan pada hari Senin mendatang. Ade Ary menambahkan bahwa sejauh ini proses penyelidikan telah melibatkan banyak pihak. 

"Sampai saat ini, telah ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dan penyelidikan," katanya kepada awak media pada Kamis, 22 Mei 2025.

Pihak kepolisian kini masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Fakta-fakta tersebut didapatkan melalui keterangan para saksi serta barang bukti yang diserahkan oleh pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dicecar 24 Pertanyaan Oleh Polisi

Bukti-bukti tersebut kemudian diverifikasi secara menyeluruh dan dilakukan analisis secara bertahap untuk memastikan keabsahannya.

"Proses penyelidikan akan terus berlanjut dengan melakukan pengujian, verifikasi, dan pemeriksaan laboratoris terhadap barang bukti yang diperlukan," jelasnya.

Tidak hanya itu, penyidik juga membuka kemungkinan untuk meminta keterangan tambahan dari para ahli jika memang dibutuhkan.

BACA JUGA:PKB Dukung Saran Megawati Soal Ijazah Jokowi: Tunjukkan Ijazah Asli, Selesai Perkara

Langkah tersebut akan diambil untuk mendukung proses pengumpulan bukti dan memperkuat hasil penyelidikan. Keterangan ahli dianggap penting untuk memperjelas aspek teknis dari barang bukti yang ditemukan.

Penyelidikan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di kepolisian. Keputusan akhir dari penyelidikan akan bergantung pada kecukupan bukti yang diperoleh selama proses berlangsung.

Seluruh proses akan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional agar memberikan keadilan bagi semua pihak.

Kategori :