BACA JUGA:Maling Motor Jual Motor Curian di Market Place
BACA JUGA:Maling Motor Dibunuh Massa
Ditambahkan Hendro, sepanjang 2025, Polres Bangkalan juga mengungkap 30 TKP curanmor dengan 27 tersangka pelaku dan enam penadah. “Di wilayah kami juga terjadi curanmor juga dan hasilnya sebagian dilempar ke daerah lain walaupun sama-sama di Madura,” tandas perwira dengan dua melati di tongkat komandonya.
Kebiasaan buruk di masyarakat Bangkalan yang suka membeli motor bodong (tanpa surat) juga diakui oleh Fauzan Ja'far. Salah satu alasannya adalah jarak rumah dengan sekolah atau sawah cukup jauh sehingga warga butuh kendaraan. Mereka butuh motor sebagai sarana transportasi. " Kalau beli motor resmi mahal," ungkapnya sembari menjelaskan akhirnya membeli motor bodong bukan hal aneh di kalangan warga.
Tapi dia memastikan ke depan akan berupaya menghentikan kebiasaan ini dengan mendukung upaya Polres Bangkalan menggelar razia motor bodong. "Kemarin razianya sampai pelosok desa. Banyak yang komplain juga ke saya. Mereka tidak berani ke luar, ke sawah, main, aktivitas terganggu karena operasi," katanya. (*)
Tak Mudah Melacak Penadah, baca edisi Sabtu, 7 Juni 2025.