Proses penyidikan masih terus berlangsung. Jaksa Penyidik belum menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan. Termasuk dari kalangan pejabat pengawas otoritas keuangan atau pihak-pihak lain di luar ketiga bank.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengimbau publik untuk mengikuti perkembangan perkara dari sumber resmi dan tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi yang belum diverifikasi. (*)