Prabowo Sebut Dana Rp13,2 Triliun yang Dikembalikan Kejaksaan Bisa Bangun 600 Kampung Nelayan

Prabowo Sebut Dana Rp13,2 Triliun yang Dikembalikan Kejaksaan Bisa Bangun 600 Kampung Nelayan

Setelah melakukan penyitaan, kas negera bakalan terima uang cash Rp13 T, di mana menurut Kejagung jika hasil penyitaan kasus korupsi CPO ini akan diterima Presiden Prabowo Subianto.-dok disway-

HARIAN DISWAY - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa uang hasil tindak pidana sebesar Rp13,2 triliun yang dikembalikan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan dapat dimanfaatkan untuk menghidupi jutaan rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang sitaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 20 Okyober 2025.

Menurut Prabowo, dana hasil pengembalian itu bisa dimanfaatkan secara produktif. Misalnya untuk membangun kampung nelayan yang layak dan modern. 

Ia memperkirakan dengan alokasi Rp22 miliar untuk satu kampung nelayan, maka uang Rp13 triliun dapat digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan di berbagai daerah.

“Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” kata Prabowo.

BACA JUGA:Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,25 Triliun Kasus Korupsi CPO di Kejagung

BACA JUGA:Rp13,2 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Prabowo: Kejar Koruptor, Jangan Takut, Jangan Malas!

Presiden menjelaskan, satu kampung nelayan akan dihuni sekitar 2.000 kepala keluarga atau 5.000 jiwa. Dengan target pembangunan 1.100 kampung nelayan hingga akhir 2026, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup sekitar 5 juta warga Indonesia.

“Satu kampung nelayan itu kepala keluarganya 2.000 orang. Jadi kalau dikali 1.000 (kampung,Red) berarti 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak,” ujar Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya menyelamatkan uang negara. Namun, ia mengingatkan masih banyak tugas berat yang harus diselesaikan untuk menegakkan keadilan dan memberantas kebocoran negara.


Prabowo berterima kasih kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bekerja keras mengusut kasus ekspor bahan baku minyak goreng.--Anisha Aprilia

Ia mencontohkan kasus penyelundupan timah dan turunannya di Bangka Belitung yang berhasil dihentikan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dengan bantuan TNI dan sejumlah lembaga lain. 

Menurut Prabowo, praktik tersebut telah merugikan negara sekitar Rp40 triliun per tahun dan berlangsung selama hampir dua dekade.

“Itu kerugiannya cukup besar, diperkirakan Rp40 triliun setahun. Dan ini sudah berjalan hampir 20 tahun,” ujar Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: setpres