Prabowo Sebut Dana Rp13,2 Triliun yang Dikembalikan Kejaksaan Bisa Bangun 600 Kampung Nelayan

Setelah melakukan penyitaan, kas negera bakalan terima uang cash Rp13 T, di mana menurut Kejagung jika hasil penyitaan kasus korupsi CPO ini akan diterima Presiden Prabowo Subianto.-dok disway-
Prabowo juga mengingatkan bahwa harta yang diperoleh dengan cara merugikan rakyat merupakan harta haram dan tidak akan membawa kebaikan. Ia menegaskan banyak pejabat yang lengah dan lemah iman hingga akhirnya menderita akibat perbuatannya sendiri.
BACA JUGA:Prabowo: Penegak Hukum Harus Punya Hati, Jangan Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah
BACA JUGA:Kasus CPO, Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun ke Negara
“Saya sudah melihat terlalu banyak pejabat yang lengah, lemah akhlak, melakukan tindakan salah dan akhirnya keluarganya juga menderita,” kata Presiden.
Kepada para pengusaha, Prabowo berpesan agar tidak serakah dan tidak menipu bangsa. Ia menegaskan bahwa pemerintah bertekad untuk menegakkan kedaulatan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, ya saya kira itu tidak akan berhasil. Kita masih eksis, masih kuat, dan bertekad menegakkan kedaulatan demi rakyat,” tegasnya.(*)
*)Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: setpres