PBNU Bantah Keras Tudingan Terima Dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat

Jumat 13-06-2025,11:26 WIB
Reporter : Devia Nafasya
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gudfan Arif, akhirnya angkat bicara terkait tudingan aliran dana dari PT Gag Nikel ke PBNU.

Tuduhan itu pertama kali muncul melalui unggahan akun TikTok @tanpadusta yang menyebut PBNU menerima dana dari seorang tokoh bernama Ananda Tohpati.

“Itu tudingan yang sangat keji,” tegas Gudfan Arif, yang akrab disapa Gus Gudfan, di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025 pagi.

BACA JUGA:Dewan Pers Gelar UKW di Surabaya, 36 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi

Gus Gudfan menjelaskan bahwa posisi KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur sebagai komisaris di PT Gag Nikel adalah keputusan pribadi.

Ia menegaskan bahwa PBNU tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan, baik milik pemerintah maupun swasta.

Ia menyebut bahwa PT Gag Nikel bukan milik PBNU. Perusahaan tersebut adalah anak usaha dari BUMN PT ANTAM. Menurutnya, tidak ada hubungan antara PBNU dan PT Gag Nikel.

BACA JUGA:Potensi Produksi Padi Jatim Januari-Juli 2025 Tembus 8,78 Juta Ton GKP, Khofifah Siap Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

“Kebetulan yang jadi salah satu komisaris itu adalah warga NU. Jadi tak ada kaitan sama sekali dengan PBNU,” ujarnya.

Tudingan terhadap PBNU bermula dari narasi yang disampaikan akun TikTok @tanpadusta. Dalam unggahan tersebut, disebut bahwa PBNU mendapat aliran dana dari Ananda Tohpati, yang dikenal juga dengan nama Andes "Kancil".

Akun itu mengklaim bahwa Ananda adalah anak dari mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.

BACA JUGA:Kecelakaan Air India, Polisi Sebut Kemungkinan Tidak Ada yang Selamat

Narasi dalam video menyebut bahwa Ananda bertanggung jawab atas pengamanan dan pengawasan lima perusahaan tambang di Raja Ampat.

Dalam pernyataannya, akun tersebut menuding bahwa Ananda mengumpulkan donasi Rp55 miliar per bulan dari masing-masing perusahaan.

Jumlah totalnya disebut mencapai Rp275 miliar per bulan atau sekitar Rp3,3 triliun per tahun. Dana itu diklaim disalurkan ke berbagai jaringan, termasuk ke PBNU.

Kategori :