Blank Journalism dalam Pemberitaan

Blank Journalism dalam Pemberitaan

ILUSTRASI Blank Journalism dalam Pemberitaan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

INSTITUSI media memiliki peluang sama untuk pada saat tertentu –karena sejumlah sebab– menulis berita yang tidak akurat. Ada dua implikasi berita yang tidak akurat. Pertama, berita itu menjadi blank journalism (jurnalisme kosong). Menjadi berita palsu. Mengada-ada. Atau informasi bohong.

Bagi institusi media, berita yang tidak akurat bukan tanpa persoalan. Bukan karena telah menulis berita yang dapat dikategorikan blank journalism, melainkan karena –apalagai jika blank journalism itu sering terjadi– dapat meruntuhkan kredibilitasnya di mata pembaca, pendengar, atau penonton tayangan. Para pembaca menjadi tidak percaya kepada institusi media yang bersangkutan.    

Tidak hanya di Indonesia. Di negara-negara maju yang institusi medianya sudah mapan pun, blank journalism masih sering terjadi. Hanya saja, karena di sana telah tertanam komitmen yang kuat bahwa institusi media harus dilindungi sebagai salah satu representasi kebebasan publik untuk berpendapat, maka tidak mudah sengketa akibat pemberitaan media berujung di pengadilan. 

BACA JUGA:Mandat Jurnalisme Warga di Tengah Krisis Ekologis

BACA JUGA:Jurnalisme di Indonesia Adalah Perjuangan

*** 

Persoalannya ialah mengapa media –bahkan dengan institusinya yang sudah mapan pun– masih sering eror? Sering tidak akurat dalam menulis berita. 

Dalam salah satu seminar Freedom Forum yang saya ikuti di Virginia, Amerika Serikat (AS), beberapa waktu lalu, muncul sejumlah pendapat, tetapi bermuara pada pemahaman kurang lebih serupa mengenai hal tersebut. 

Dalam hal itu, media sering eror atau tidak akurat karena sulit menumbuhkan sikap empati. 

Ironisnya, sulit menumbuhkan sikap empati di internal institusi media sering tidak berhubungan dengan rendahnya skill dan penguasaan teknik berjurnalistik, dan etika jurnalistik yang benar. 

Dengan kata lain, penguasaan teknik jurnalistik, proses mencari, dan penulisan berita yang sudah sesuai dengan standar jurnalistik yang baku pun tidak menjamin bakal menumbuhkan sikap empati yang baik. 

Lalu, di mana letak kesulitan menumbuhkan sikap empati itu? Rober J. Haiman dalam Practices for Newspaper Journalist (2001) menyebut, pertama, para reporter, atau kini populer disebut awak media, sering kurang mendengarkan pendapat publik. Hal yang sama diulangi redaktur atau produser saat menulis kembali (rewrite) berita di newsrooms.

Sikap seperti itu –kurang mendengarkan pendapat publik– sering menjadi awal terbentuknya rasa kurang empati pada orang lain. Pada sumber berita, pada pembaca, dan pada kalangan yang mungkin bakal terkena imbas pemberitaan.

Kedua, menolak mengakui kesalahan (refuse to admit errors). Melakukan kesalahan penulisan berita, tidak akurat menggali fakta, dan menggunakan sumber berita yang tidak kredibel bisa saja terjadi. Tetapi, tidak semua awak media dan institusi medianya sportif mau mengakui kesalahan yang dilakukannya. 

Ketiga, sering media merasa paling tahu mengenai persoalan dan paling benar memahami persoalan. Kecenderung demikian sangat berbahaya. Sebab, selain dapat menumbuhkan sikap yang tidak mau mengakui kesalahan, juga tidak peduli atau tidak peka terhadap perasaan publik (the public feels), terutama yang mungkin jadi korban pemberitaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: