Memahami Aturan Baru Umrah

Rabu 18-06-2025,15:42 WIB
Oleh: Pamuji Setyawan

Kementerian Pariwisata Arab Saudi menjelaskan bahwa kebijakan baru itu bertujuan untuk menjamin kualitas layanan akomodasi sekaligus melindungi hak jamaah umrah sebagai tamu Allah. Perubahan regulasi ini dinilai juga sebagai respons atas beberapa kekacauan akomodasi jamaah umrah di beberapa hotel menjelang Ramadan 2025. Sempat viral di medsos saat itu, koper jamaah berbaris rapi di depan beberapa hotel. Mereka tidak mendapatkan kamar karena dibatalkan sepihak oleh hotel padahal sudah melakukan pembayaran. 

Padahal, hotelnya berbintang. Jamaah terpaksa pindah ke penginapan seadanya karena tidak banyak pilihan tersedia di saat Ramadaan, apalagi menjelang 10 hari terakhir Ramadan.

Dengan regulasi ini, Arab Saudi menegaskan agar semua pihak yang berkaitan dengan ibadah umrah dan haji terutama dari luar negeri untuk transparan dan patuh dengan sistem yang dibangun. Tujuannya memastikan tidak ada lagi jamaah haji atau umrah yang dirugikan. Harapannya ibadah haji atau umrahnya bisa berjalan dengan baik. 

Tantangan untuk agen travel dari Indonesia adalah kecepatan menyesuaikan dengan sistem baru ini. Agen travel harus menjalin kemitraan strategis dengan hotel-hotel berlisensi dan memahami sistem digital Nusuk. Bila perlu melalui pemerintah dan asosiasi penyelenggara umrah segera mengambil langkah kolaboratif seperti memberi edukasi kepada anggota dan memperkuat literasi terkait sistem visa berbasis akomodasi. Mungkin bisa dibuat semacam konsorsium akomodasi dan dilakukan diplomasi aktif dari pemerintah Indonesia sebagai pengirim Jemaah umrah dan haji terbesar. (*)


Pamuji Setyawan--Dokumentasi Pribadi

*) Kepala Biro Haji dan Umrah Dewangga Cabang Ngawi

 

Kategori :