BACA JUGA:Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Melalui Uji Forensik
Selembar kertas menarik diperbincangkan karena melibatkan subjek tokoh penting dan diwarnai opini dari berbagai kalangan, mulai akademisi hingga politisi, bahkan orang-orang di desa ikut membincangkannya.
Betapa istimewanya selembar kertas, telah menenggelamkan berita kasus-kasus korupsi yang sedang diusut di negeri.
Perdebatan tentang selembar kertas selama ini melibatkan berbagai pihak, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), institusi perguruan tinggi tempat selembar kertas didokumentasikan, institusi hukum, para tokoh, politisi, akademisi, aktivis, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dicecar 24 Pertanyaan Oleh Polisi
BACA JUGA:PKB Dukung Saran Megawati Soal Ijazah Jokowi: Tunjukkan Ijazah Asli, Selesai Perkara
Tanggal 15-16 April 2025 selembar kertas menjadi seperti bola liar, institusi pemilik selembar kertas yang telah dititahkan identitas nama yang sah, didatangi beberapa aktivis untuk diminta klarifikasi, apakah selembar kertas tersebut asli dan nama yang tercantum benar adanya.
Oleh pimpinan perguruan tinggi, telah ditegaskan bahwa selembar kertas tersebut asli dan benar adanya. Nama yang tertulis telah mengikuti proses akademik seperti pada umumnya mahasiswa sampai lulus menjadi sarjana yang didukung bukti dokumen berupa karya akhir (skripsi).
Akan tetapi, penjelasan atau tabayun pimpinan institusi perguruan tinggi tersebut tidak membuat menjadi yakin.
Sebaliknya, justru sekelompok aktivis yang turun ke lapangan menjadi ragu sambil mengatakan ada kejanggalan pada selembar kertas tersebut karena yang ditunjukkan salinannya, bukan selembar kertas yang asli.
Kemudian, beberapa aktivis melanjutkan perjalanan ke Solo, tempat pemilik nama dalam selembar kertas dimaksud.
Setelah bertemu dan dijelaskan, tidak membuat sekelompok aktivis yakin, melainkan tambah bimbang dan terus menyuarakan siapa sebenarnya pemilik nama yang benar dan sah dalam selembar kertas tersebut.
Demikian pula, ketika Bareskrim Polri mengumumkan keaslian selembar kertas melalui serangkaian pengujian forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri pada 22 Mei 2025, sekelompok aktivis yang selama ini mempersoalkan tetap tidak memercayai hasil kerja Polri.
Mereka berpendapat, uji forensik Polri tidak memenuhi kaidah dari sebuah scientific crime investigation yang objektif dan transparan. Mereka tetap mendesak perlu dilakukan gelar perkara khusus untuk pembuktian keaslian selembar kertas dimaksud.
KONSTRUKSI SOSIAL