Kisah Anak Durhaka

Selasa 24-06-2025,07:46 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Yusuf Ridho

Jika ortu tidak menghindari anak-anak yang agresif terhadap ortu, itu berarti ortu akan terus menuruti tuntutan anak-anak mereka.

Dilanjut: ”Makin lama ortu mendapati diri mereka terkungkung oleh anak-anak mereka, itu memperkuat perilaku anak yang mengendalikan ortu.”

BBC mengutip data dari Crown Prosecution Service. Itu departemen pemerintah di Inggris dan Wales yang bertanggung jawab mengadili kasus pidana yang diselidiki kepolisian di sana. Crown bertanggung jawab untuk memberikan nasihat kepada kepolisian tentang kasus-kasus KDRT yang mungkin akan diadili.

Berdasar Crown, pada 2014 tercatat 2.549 anak berusia 14 hingga 17 tahun dituntut atas berbagai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap anggota keluarga dan mertua.

Jumlah kasus itu naik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang 2.114 kasus.

Terdakwa termuda berusia 10 hingga 13 tahun. Dari jumlah tersebut, total 111 orang dihukum.

Polisi West Midlands mengatakan, pihaknya telah menangani hampir 200 kasus kekerasan terhadap orang tua oleh pelaku anak di bawah umur 18 tahun dalam 12 bulan terakhir, tetapi hanya 13 yang didakwa dan dihukum.

Sally Simpson, kepala kasus kekerasan dalam rumah tangga di kepolisian setempat, mengatakan, sekitar 6 dari 10 tuduhan dibatalkan karena korban memutuskan untuk tidak mendukung penuntutan formal. Sebab, betapa pun pelaku adalah anak korban. 

Kebanyakan ortu yang jadi korban mengatakan, mereka akan mencoba opsi lain terlebih dahulu, selain lapor polisi.

Sally Simpson: ”Saya rasa tidak ada keraguan bahwa ini adalah pelanggaran yang tidak dilaporkan. Saya menduga angka kejadian yang sebenarnya jauh lebih tinggi daripada data.” 

Kasus di Bekasi tidak dilaporkan korban ke polisi. Dan, seperti biasa, polisi bertindak setelah kasusnya viral. Tapi, kali ini polisi bertindak sangat cepat. Pelaku ditangkap pada hari ketika unggah viral.

Di saat kasusnya masih ditangani polisi, warganet terus aktif mengunggah info-info baru terkait kasus itu. Ada warganet yang mengunggah, pelaku Ihsan ternyata pernah ditangkap polisi.

Akun @dhemit_is_back01 mengunggah: ”Kabarnya kelakuan pelaku bukan hanya sekali ini saja perlakukan sprti ini sama ibunya. Serta ia sempat diamankan polisi, 21 Mei 2025. Karena pencurian tabung Gas. Cuma ia tidak diproses lanjut.”

Unggahan yang terakhir itu belum terkonfirmasi ke polisi. 

Kesimpulannya, Ihsan sering pinjam motor milik tetangga dengan menyuruh ibundanya untuk meminjam. Ibunda menolak karena sudah sering begitu. Mungkin, karena Ihsan sendiri sudah sering pinjam motor tetangga sehingga ia menyuruh ibunda yang meminjam.

Seperti kata Jacobs, ”Makin lama ortu terkungkung menuruti keinginan anak-anak mereka, itu memperkuat perilaku anak mengendalikan ortu.”

Kategori :

Terkait

Selasa 24-06-2025,08:44 WIB

Kuda Hitam dari Jabar

Selasa 24-06-2025,07:46 WIB

Kisah Anak Durhaka

Selasa 06-05-2025,05:33 WIB

Bom Cinta di Majalengka