Pelanggar Jam Malam Surabaya Bakal Dibina 7 Hari di Rumah Perubahan

Selasa 24-06-2025,12:16 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Edukasi kepada orang tua jadi kunci sukses dalam penerapan jam malam yang resmi diterapkan di Kota Surabaya. 

Karenanya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya mesti berperan aktif membina orang tua atau wali dari anak-anak mereka. 

Program pembinaan yang dirancang DP3APPKB adalah pembinaan melalui Program Rumah Perubahan. 

Program itu dirancang khusus untuk anak-anak yang terindikasi terlibat dalam komunitas berisiko seperti gangster, balap liar, atau pengguna Napza. 

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Siapkan SE Jam Malam Anak

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam bagi Pelajar

Kepala DP3APPKB Surabaya Ida Widyawati mengatakan, Program Rumah Perubahan merupakan respons terhadap maraknya fenomena geng motor, balap liar, dan penyalahgunaan zat seperti lem serta miras. 

Ida menyebut, Rumah Perubahan adalah program pembinaan selama minimal 7 hari.

Di sana, anak-anak akan dibina secara mental, psikologis, spiritual, dan kedisiplinan.

”Program ini melibatkan pihak-pihak berkompeten dalam memberikan materi pembinaan anak,” ungkapnya, Selasa, 24 Juni 2025.

Setelah menyelesaikan pembinaan, orang tua wajib membuat surat pernyataan yang diketahui RT/RW setempat.

Surat pernyataan itu berisi komitmen orang tua untuk mengawasi anak dengan baik. Itu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembinaan di lingkungan keluarga. 

DP3APPKB Surabaya memastikan bahwa pendekatan yang diterapkan bersifat persuasif dan edukatif, bukan represif.

”Kami menghadirkan narasumber yang kompeten serta menyusun kurikulum Rumah Perubahan yang bersifat terpadu dalam semua aspek,” katanya. 

Harapannya, program ini dapat menumbuhkan pemahaman dan kedisiplinan dalam diri anak agar tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.

Kategori :