Uang Rp 1,3 Triliun Disita dari Korporasi Sawit Terkait Kasus CPO

Kamis 03-07-2025,20:23 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

BACA JUGA:Tom Lembong Buka Suara Soal Hakimnya yang Terjerat Kasus Suap CPO

Fasilitas ekspor yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan ini dinilai tidak sah. Proses ekspor tetap berjalan, padahal mereka tak memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri (domestic market obligation).

Penyidikan dilakukan oleh JAM PIDSUS Kejaksaan Agung. Dalam perjalanannya, terungkap banyak kejanggalan dan praktik kolusi antara pejabat dan korporasi. Aset perusahaan pun mulai disita, termasuk pabrik dan uang hasil ekspor. (*)

 

Kategori :