BACA JUGA:Tom Lembong Buka Suara Soal Hakimnya yang Terjerat Kasus Suap CPO
Fasilitas ekspor yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan ini dinilai tidak sah. Proses ekspor tetap berjalan, padahal mereka tak memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri (domestic market obligation).
Penyidikan dilakukan oleh JAM PIDSUS Kejaksaan Agung. Dalam perjalanannya, terungkap banyak kejanggalan dan praktik kolusi antara pejabat dan korporasi. Aset perusahaan pun mulai disita, termasuk pabrik dan uang hasil ekspor. (*)