HARIAN DISWAY – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda utama rapat tersebut membahas laporan realisasi anggaran tahun 2024–2025 serta pagu indikatif Kejaksaan RI untuk tahun anggaran 2026.
Plt. Jaksa Agung Muda, Dr. Narendra Jatna, dalam laporannya mengungkapkan bahwa hingga 30 Juni 2025, realisasi anggaran belanja Kejaksaan RI baru mencapai 37,53 persen dari total pagu senilai Rp24,42 triliun.
"Realisasi Anggaran: Rp9.168.093.683.674,00 dari pagu Rp24.428.252.086.000,00," ujar Narendra.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2026, pagu indikatif yang telah disetujui hanya sebesar Rp 8,96 triliun. Namun, Kejagung mengajukan tambahan anggaran berdasarkan kebutuhan riil sebesar Rp 27,49 triliun. Rinciannya terbagi dalam dua program besar, yakni Program Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp 2,19 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 25,29 triliun.
BACA JUGA:DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Soroti Kontroversi Tragedi 1998
Menanggapi usulan tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan dukungan penuh fraksinya terhadap Kejaksaan.
"PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi dan siap mendukung penuh usulan yang telah disampaikan," ucap Dede.
Hal serupa disampaikan oleh Rikwanto dari Fraksi Partai Golkar. Ia berharap agar anggaran yang diberikan negara benar-benar dapat dijalankan secara efektif dan menyentuh kepentingan publik.
"Saya harap anggaran yang diberikan negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Rikwanto.
BACA JUGA:Komisi 1 DPR Mulai Uji Kepatutan Terhadap 24 Calon Duta Besar, Isi Pos-Pos KBRI yang Korong
BACA JUGA:Jadi Polemik, DPR Akan Evaluasi Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani
Rapat tersebut ditutup dengan kesepakatan bahwa Komisi III DPR RI akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 18,52 triliun untuk Kejaksaan RI. Dengan demikian, total anggaran tahun 2026 yang diusulkan menjadi Rp 27,49 triliun, sesuai kebutuhan yang diajukan oleh pihak Kejagung. (*)