NUSANTARA, HARIAN DISWAY – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa masyarakat tidak dikenakan biaya apapun untuk berkunjung ke Kawasan IKN, termasuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Penegasan itu disampaikan oleh Staf Khusus Kepala OIKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw di tengah meningkatnya jumlah pengunjung yang ingin melihat langsung perkembangan pembangunan IKN.
BACA JUGA:574 CPNS Resmi Bergabung ke OIKN, Mulai Jalani Orientasi di Ibu Kota Nusantara
“OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” tegas Troy Pantouw di kawasan IKN, Kalimantan Timur dikutip Selasa, 8 Juli 2025.
Troy menjelaskan bahwa masyarakat dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk menikmati ruang-ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, serta Taman Kusuma Bangsa.
BACA JUGA:Tahap Kedua Pembanguan IKN Dimulai, Basuki Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kualitas Proyek
Masyarakat cukup mengikuti arahan petugas keamanan dan ketertiban di lapangan untuk memastikan kunjungan berjalan lancar.
Pada momen acara besar, kendaraan pribadi diperbolehkan memasuki area parkir di sekitar KIPP, dengan tetap mematuhi rambu-rambu serta instruksi dari petugas.
Lebih lanjut, Troy juga mengimbau agar seluruh pengunjung menjaga kebersihan dan ketertiban, termasuk tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempatnya, dan tidak merusak tanaman dan fasilitas umum.
BACA JUGA:OIKN Sebut Investasi Tumbuh Positif, Proyek KPBU Hunian Akan Terealisasi Tahun Ini
Troy menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta bayaran untuk masuk ke kawasan IKN atau memungut biaya parkir secara tidak resmi.
“Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!” tegasnya.
BACA JUGA:Shalat Iduladha Akan Digelar di IKN, Diikuti Penyembelihan 33 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing
Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Otorita IKN juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan IKN yang terbuka, aman, dan nyaman untuk semua.