Tarif Tambahan 32  Persen AS Belum Berlaku, RI Punya 3 Pekan untuk Negosiasi

Minggu 13-07-2025,14:02 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Jika skema kompromi tercapai, potensi kerugian akibat tarif impor ekstra dapat ditekan, sementara kepercayaan pelaku usaha terhadap pasar AS tetap terjaga.

BACA JUGA:Tanggapan Emil Dardak Soal Tarif Impor AS: Pelaku Usaha Jatim Sudah Antisipasi

Para eksportir diimbau fokus menjaga kualitas dan membuka pasar alternatif sambil menanti hasil final pada awal Agustus. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :