BSU 2025 Tahap 4 Belum Cair? Ini Cara Cek Status Penerima Lewat NIK KTP

Rabu 16-07-2025,09:13 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4 banyak ditunggu pekerja dan buruh.

Memasuki pekan kelima Juli, realisasi bantuan untuk jutaan penerima masih jadi topik hangat.

Kini, sebanyak 8,3 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima pencairan BSU, dari target total 17,3 juta penerima manfaat.

BACA JUGA:BSU 2025 Tahap 3 Cair Juli, Rp 600 Ribu Masuk Rekening, Ini Cara Cek Status Penerima Lewat Aplikasi JMO

Program ini menyasar pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang terdampak tekanan ekonomi. Penyaluran dilakukan bertahap melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.

Kenapa BSU Tahap 4 Belum Cair?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa proses pencairan masih terganjal verifikasi data.

“Karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” kata Yassierli, Senin, 14 Juli 2025.

BACA JUGA:BRI Salurkan BSU Rp 1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Pekerja, Dorong Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Salah satu kendala utama adalah data rekening yang tidak cocok dengan data BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah ingin memastikan bantuan tepat sasaran, dan tidak salah salur.

Kapan BSU Tahap 4 Cair?

Kementerian Ketenagakerjaan belum mengumumkan tanggal pasti pencairan tahap 4. Namun, menurut Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, penyaluran terus diupayakan secepatnya.

“Kami berkomitmen untuk menyalurkan BSU sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam membantu pekerja,” ujarnya.

BACA JUGA:BSU Tahap 2 Tahun 2025 Mulai Cair, Cek Status Penerimaan di Situs Resmi Kemnaker

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap 4

Berikut 4 cara resmi untuk mengecek status penerima BSU hanya dengan NIK KTP:

1. Lewat Situs Kemnaker

  • Buka: https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Scroll ke bawah, klik "Cek NIK".
  • Masukkan 16 digit NIK, isi captcha, klik "Cek Status".
  • Jika memenuhi syarat, akan muncul notifikasi untuk cek berkala

2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO.
  • Login atau daftar akun.
  • Scroll, pilih “Cek Eligibilitas BSU”.
  • Masukkan data tambahan seperti nama ibu kandung dan email.
  • Klik lanjut dan lihat hasil pengecekan.
Kategori :