Adanya pemufakatan jahat untuk mengondisikan kajian teknis proyek juga ditelaah lebih lanjut oleh penyidik.
Sementara pihak GoTo menyatakan siap kooperatif.
“Kami mendukung penegakan hukum dan menghormati proses yang sedang berlangsung,” ujar Direktur Komunikasi GoTo, Ade Mulya. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya