Jurist Tan Diduga Kabur ke Australia, Kejagung Siapkan Red Notice

Kamis 17-07-2025,12:55 WIB
Reporter : Kenyo Wangsa*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Rabu, 16 Juli 2025, Jurist Tan akan segera masuk dalam daftar tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dugaan kasus korupsi Kemedikbudristek pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019 – 2022, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tapi Jurist Tan alias JT diduga sedang tidak ada di Indonesia. Informasi dai dan Bonyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan bahwa Jurist Tan berada di Australia.

"Yang jelas, kami tidak melakukan pemanggilan. Mungkin nantinya penyidik berencana akan menetapkan DPO dan ditindaklanjutinya dengan Red Notice Interpol," ungkap  Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, Rabu malam, 16 Juli 2025.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 - 2022

Informasi keberadaan Jurist Tan masih ditampung oleh tim penyidik dan akan terus memastikan keberadaan.

"Kami mendesak Kejagung segera memasukkan Jurist Tan kedalam daftar Red Notice Interpol di kantor pusat Interpol di Lyon Perancis," ujar Boyamin mendesak pihak Kejagung pada Rabu, 16 Juli 2025. 

BACA JUGA:Nadiem Diperiksa Kejagung Lagi Hari Ini terkait Korupsi Laptop di Kemendikbudristek

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 - 2022

Dan ketika Jurist Tan masuk dalam daftar Red Notice Interpol maka kepolisian Indonesia dan Australia harus bekerja sama untuk memulangkan JT.

"Jurist Tan diduga pernah terlihat di kota Sydney Australia dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman  Alice Spring," ungkap Boyamin dan menduga bahwa JT telah tinggal sejak dua bulan terakhir. 

Boiyamin Saiman juga terus mendesak Kejagung agar terus mengembangkan dan menambah tersangka ke dalam kasus ChromeBook pengadaan laptop di Kemdikbudristek.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Adapun alasan mengapa JT belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan telah dilakukan pemanggilan namun tidak direspons. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :