HARIAN DISWAY - Proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) jenjang SMP di Surabaya menyisakan masalah. Salah satunya dialami oleh SMP Bina Bangsa.
Sekolah swasta di kawasan Jemursari itu melaporkan seorang siswa yang mencabut berkas pendaftaran.
Kepala SMP Bina Bangsa Setia Budi menceritakan, ada seorang calon siswa yang sempat daftar ke sekolahnya pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 12.00 WIB.
Namun, beberapa jam kemudian, orang tua menghubungi petugas pendaftaran dan membatalkannya.
“Yang bersangkutan datang dengan ibu dan pamannya. Isi formulir, tanda tangan, bahkan sudah masuk sistem kami,” ujar Budi kepada Harian Disway, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurutnya, hal itu mencerminkan proses tidak transparan dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri.
Padahal, Senin, 7 Juli 2025, adalah batas akhir pendaftaran semua jalur SPMB negeri. Setelah itu, tidak ada perubahan atau penambahan kuota siswa baru di SMP negeri. Namun, kasus seperti ini tetap saja terjadi.
“Kami juga heran. Kok bisa tanggal 10 Juli masih bisa masuk? Itu pun bukan lewat sistem resmi, tapi hanya lewat telepon. Ini mengganggu kepercayaan publik pada proses seleksi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ombudsman Jatim Terima 15 Laporan Dugaan Maladministrasi SPMB 2025
Secara aturan, penerimaan siswa baru di sekolah negeri harus sesuai zonasi, kuota, dan batas waktu yang telah ditentukan.
Siswa yang mencabut berkas dari SMP Bina Bangsa untuk pindah ke SMPN 13 Surabaya itu adalah warga Jawa Tengah.
Sayangnya, Budi melihat banyak pengecualian terjadi di lapangan. Hal itu membuat kebijakan SPMB menyalahi ketentuan.
BACA JUGA:Jalur SPMB Jatim 2025: Ajukan PIN Baru Jika Gagal Tahap 1