Menurutnya, pengawasan dan investigasi terhadap beredarnya beras oplosan di pasasan itu sudah dimulai.
“Kalau temuan, nanti tunggu pengumuman dari Satgas Pangan. Tapi kita pastikan ini menjadi atensi serius dari provinsi dan pemerintah pusat,” kata Emil, Minggu, 20 Juli 2025.
Sebab, kata emil, beras oplosan jelas merugikan. Bahkan, yang dirugikan dalam kasus ini ada dua pihak sekaligus.
Pertama, konsumen dari kalangan kelas menengah yang tidak bisa mendapatkan beras medium karena stok habis. Kedua, konsumen kelas atas yang membayar mahal, tapi mendapat beras tidak sesuai kualitas.
“Ini meresahkan. Kalau beras medium dioplos jadi premium, masyarakat kecil tidak bisa beli beras murah. Sementara pembeli premium juga dirugikan karena dapat beras tidak sesuai harga,” katanya.
Karena itu, Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk melakukan operasi pengawasan di pasar-pasar.
Fokus utamanya adalah mengantisipasi peredaran beras oplosan sebelum menyentuh masyarakat luas.
“Kita sudah mulai investigasi dan supervisi. Kami bekerjasama dengan tim Satgas Pangan untuk pastikan beras yang beredar sesuai label dan kualitasnya,” imbuh Emil.
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Akan Jadi Outlet Penyaluran Pangan Murah dan Bantuan Beras Pemerintah
BACA JUGA:Dugaan Beras Palsu Merebak, Kementan Gandeng Kepolisian Periksa Empat Produsen
Ia menegaskan, operasi ini digencarkan karena beras adalah pangan pokok masyarakat Jatim. Jika terjadi kegaduhan di sektor ini, perekonomian dan kesejahteraan rakyat bisa terganggu.
Emil mengungkapkan, selama ini pemerintah telah memberi subsidi besar untuk sektor pertanian, terutama pada benih dan pupuk.
Tujuannya agar petani sejahtera dan masyarakat bisa beli beras dengan harga terjangkau. Kalau ada yang manfaatkan peluang ini untuk mencari keuntungan, tak boleh dibiarkan.
Ia menambahkan, petani adalah ujung tombak ketahanan pangan. Mereka harus dilindungi dari praktik tidak jujur di hilir.
Maka, Pemprov Jatim harus memaastikan hasil jerih payah mereka tidak dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, langkah efektif harus segera diambil untuk menekan peredaran beras oplosan. Termasuk penindakan hukum bagi pelaku pelanggaran.