BACA JUGA:DPRD Setujui LPJ APBD Pemkot Tahun 2024, Eri: Tinggal 3% Catatan yang Belum Tuntas
Lilik menekankan, usulan pembentukan BUMD wisata ini bukan hanya sekadar ide. Melainkan langkah strategis yang bisa meningkatkan PAD Jatim secara signifikan. ”Jangan sampai potensi wisata Jatim terus menguap begitu saja,” ujarnya.
Menurutnya, BUMD wisata bisa menjadi solusi pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan menghasilkan. Kata Lilik, aset tidak hanya untuk pajak. Namun, bisa dikembangkan menjadi usaha yang memberikan manfaat langsung ke rakyat. (*)