Koordinasi antara BBPJN Jawa Timur - Bali dengan pihak kepolisian dan Dinas perhubungan dari Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso memperoleh hasil :
- Arus lalu lintas dari arah Jember menuju Banyuwangi dan Sebaliknya untuk semua jenis kendaraan dilewatkan Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi. Pengecualian kendaraan yang membawa barang dengan kapasitas melebihi 15 ton. Diarahkan melalui jalur Pantura melalui Lumajang-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi.
- Arus lalu lintas dari arah Surabaya dan Lumajang menuju Banyuwangi dan Sebaliknya, diarahkan melalui Leces-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi.
- Pihak yang bersepakat tidak menyarankan melewati Jalur alternatif di sekitar Alas Gumitir karena badan jalan kecil, tidak beraspal, dan tidak ada penerangan jalan, sehingga hanya diperuntukkan sebagai sarana mobilitas Masyarakat setempat.(*)
*)Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya