Khofifah Bagikan Sepatu dan Perlengkapan Asrama Siswa SR di Pasuruan

Kamis 24-07-2025,06:59 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Mohamad Nur Khotib

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merayakan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 bersama anak yatim dan siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kota Pasuruan, Rabu, 23 Juli 2025.

Dalam perayaan itu, Khofifah membagikan berbagai bantuan pemenuhan kebutuhan dasar anak.

BACA JUGA:Tanggal 23 Juli 2025 Memperingati Hari Anak Nasional: Ini Tema, Twibbon, Sejarah dan Maknanya

Sebanyak 50 pasang sepatu dan perlengkapan sekolah dibagikan. Selain itu, disiapkan pula kebutuhan pribadi anak selama tinggal di asrama SR.

Mulai dari tas, tumbler, handuk, pakaian dalam, peralatan mandi, hingga pakaian training.

“Bagi saya apapun tema Hari Anak Nasional, pesan saya sama yaitu lindungi dan bahagiakan anak-anak Indonesia,” kata Khofifah.

BACA JUGA:Pawai Susur Kampung Ramaikan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Dukung Anak untuk Menyuarakan Pendapat

Dia berharap momentum HAN 2025 menjadi pengingat bagi semua pihak, baik orang tua, guru, pemerintah, maupun masyarakat agar memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, serta mendukung potensi mereka secara optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Khofifah juga menyalurkan bantuan sosial dan zakat produktif senilai total Rp 1,62 miliar.

BACA JUGA:50 Ucapan Hari Anak Sedunia 20 November yang Penuh Makna dan Inspiratif

Bantuan tersebut diberikan kepada 30 orang Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) berupa uang Rp 3.600.000 per tahun dan paket sembako.

Khofifah turut menyerahkan 14 unit Alat Bantu Mobilitas Lansia dan Penyandang Disabilitas senilai Rp 57.901.000. Juga bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus kepada 450 keluarga penerima manfaat berupa uang Rp 2.000.000 per tahun dan sembako.

BACA JUGA:Khofifah: Koperasi Merah Putih Mitra Staregis UMKM, Bukan Kompetitor

Berbagai bantuan operasional dan tali asih juga disalurkan kepada pendamping PKH Plus, Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Bantuan tersebut berupa uang tunai dan sembako, dengan nominal bervariasi antara Rp 750.000 hingga Rp 1.500.000 per triwulan.

Kategori :