Kasus PT Sritex, Kejagung Periksa 16 Orang Saksi Lagi

Jumat 25-07-2025,10:59 WIB
Reporter : Feila Salasya Rahmadilla*
Editor : Noor Arief Prasetyo

13. MC selaku Pejabat RM BRI 2014 s.d. 2015.

14. NLB selaku Pemimpin Grup Non Litigasi pada Bank BJB tahun 2019 s.d. saat ini.

15. GP selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Kredit Risk tahun 2019 s.d. saat ini.

16. BAR selaku Pemimpin Bank Jabar Banten Kantor Cabang Surakarta Desember 2017 s.d. Februari 2021.

BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa 16 Orang Saksi Kasus PT Sritex, Termasuk Petinggi Bank

BACA JUGA:Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Lagi Kasus PT Sritex

"Adapun enam belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H pada rilis yang diterima Kamis malam. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :