Keputusan itu disampaikan Khofifah usah menggelar rapat koordinasi sound horeg di Grahadi, Kamis Malam, 24 Juli 2025. Dalam pertemuan yang dihadiri Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak bersama Karo Ops Polda Jatim Jimmy Agustinus Anes, Sekretaris MUI Jatim M. Hasan Ubaidillah beserta Kepala OPD Jatim, itu mengerucut pada satu kesimpulan: Penyelnggaraan sound horeg harus diatur.
BACA JUGA:Batsul Masail Ponpes seJawa dan Madura Fatwakan Sound Horeg Haram Mutlak
BACA JUGA:Suara Kreatif yang Perlu Dilindungi: Dari Sound Horeg hingga Hak Cipta
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sepakat telah membentuk tim khusus mengenai sound horeg itu. Aturan atas penyelenggaran sound horeg di Jawa Timur akan diselesaikan sebelum 1 Agustus. (*)